sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Masyarakat Usia 26-35 Tahun Paling Banyak Gunakan Pinjol Ilegal

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
19/01/2025 06:40 WIB
Berdasarkan data pengaduan yang diterima Satgas PASTI 2024, terkait pinjol ilegal, terdapat 6.348 aduan yang berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.
OJK Sebut Masyarakat Usia 26-35 Tahun Paling Banyak Gunakan Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)
OJK Sebut Masyarakat Usia 26-35 Tahun Paling Banyak Gunakan Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)

Dia menyebut, OJK juga melalui program Gerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) telah menjadikan segmen Pemuda/Mahasiswa/Pelajar ke dalam segmen prioritas. 

OJK selalu dan akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat melalui berbagai kanal media yang ada, kolaborasi dengan stakeholders, dan seluruh anggota Satgas PASTI.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement