sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Masyarakat Usia 26-35 Tahun Paling Banyak Gunakan Pinjol Ilegal

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
19/01/2025 06:40 WIB
Berdasarkan data pengaduan yang diterima Satgas PASTI 2024, terkait pinjol ilegal, terdapat 6.348 aduan yang berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.
OJK Sebut Masyarakat Usia 26-35 Tahun Paling Banyak Gunakan Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)
OJK Sebut Masyarakat Usia 26-35 Tahun Paling Banyak Gunakan Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)

FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), dan YOLO (you only live once), yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan keuangan menjadi kurang bijak. 

Anak muda menjadi rentan terjerat kejahatan keuangan digital tanpa bekal pengetahuan keuangan yang cukup. Hal tersebut menjadi 

latar belakang mengapa diperlukan upaya bersama dari Pemerintah maupun stakeholders terkait untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan menyeluruh.

"Benteng yang paling mudah adalah dengan mengenal dan selalu ingat 2L yaitu Legal dan Logis atau simply bisa kontak layanan konsumen OJK yaitu telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157 dan bisa juga cek ke website atau media sosial OJK dan SATGAS PASTI," tutur dia.

Untuk masa depan keluarga yang lebih cerah, mari anak-anak muda untuk memulai kebiasaan-kebiasan baik mengelola keuangan antara lain memaksakan diri untuk menyisihkan penghasilan kita untuk menabung/berinvestasi dan yang paling penting adalah bisa membedakan yang mana keinginan dan kebutuhan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement