IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kasus korupsi dana iklan salah satu bank badan usaha milik daerah (BUMD).
"Itu kan masih, masih kita tunggu bagaimana perkembangannya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di Grand Hyatt Jakarta, Senin (14/10/2024).
Meski begitu, OJK belum secara resmi memeriksa dugaan kasus tersebut walaupun bank bersangkutan sudah menyampaikan ke publik.
"Enggak, kita belum inform kan, secara resmi belum inform di kita, itu kan masih, baru disampaikan begitu di publik, tapi kita belum tahu," tutur Dian.
Adapun salah satu Bank BUMD diterpa isu tidak sedap soal kasus dugaan korupsi dana iklan Rp200 miliar yang mengalir ke pejabat.
Pihak bank tersebut sudah buka suara pada September 2024 lalu. Bank tersebut menyatakan, pihaknya menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya termasuk penempatan iklan dan kerja sama dengan pihak ketiga.
(DESI ANGRIANI)