sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terbitkan Panduan Strategi Anti-Fraud bagi Penyelenggara Teknologi Sektor Keuangan

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
19/05/2024 12:29 WIB
Hal ini akan memberikan dampak yang besar mengingat digital trust merupakan pondasi utama industri ITSK.
OJK Terbitkan Panduan Strategi Anti-Fraud bagi Penyelenggara Teknologi Sektor Keuangan. Foto: MNC Media.
OJK Terbitkan Panduan Strategi Anti-Fraud bagi Penyelenggara Teknologi Sektor Keuangan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menerbitkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memitigasi praktik fraud dan membangun kepercayaan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pilihan ini diambil untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Hasan menjelaskan kerugian akibat fraud di sektor ITSK berhubungan dengan turunnya kepercayaan masyarakat atas platfom digital atau sering disebut sebagai digital trust. 

Hal ini akan memberikan dampak yang besar mengingat digital trust merupakan pondasi utama industri ITSK.

"Panduan ini kami harapkan dapat diterapkan dengan baik oleh Asosiasi bagi seluruh Penyelenggara ITSK agar ekosistem digital di Indonesia dapat semakin berkembang dan dipercaya oleh masyarakat," kata Hasan di Bandung, Sabtu (18/5/2024) 

Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh Penyelenggara ITSK dalam mencegah dan menangani fraud di antaranya melalui:

1. Penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal yang kuat.

2. Meningkatkan transparansi kepada konsumen.

3. Meningkatkan kemampuan infrastruktur IT.
4. Melakukan edukasi yang berkelanjutan untuk seluruh pegawai.
5. Melakukan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi konsumen.

Dalam kunjungan kerjanya di Bandung, Hasan Fawzi, juga menghadiri Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat dengan tema Meningkatkan Sinergi antara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Hasan memastikan OJK terus mendukung perkembangan sektor ITSK melalui berbagai kebijakan dan sinergi dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif.

Hal ini diharapkan dapat memungkinkan lembaga jasa keuangan (LJK) mengeksplorasi dan mengembangkan layanan keuangan berbasis inovasi digital yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

"Kemitraan antar-pemangku kepentingan ini akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif," paparnya.

(NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement