IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dugaan fraud PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) dengan estimasi nilai USD78,5 juta atau sekitar Rp1,28 triliun.
Diketahui dugaan kecurangan ini berkaitan transaksi negotiable letter of credit (LC) yang melibatkan satu debitur, dengan indikasi keterlibatan pihak internal bank.
"OJK segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen Bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan di Jakarta, dikutip Minggu (15/6/2025).
Adapun pihak manajemen Bank Woori telah melaporkan kasus ini kepada OJK, dan telah mengambil sejumlah langkah.
Bank tersebut telah menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, menggandeng firma hukum, dan melakukan komunikasi intensif dengan debitur.
"Bank juga tengah mempersiapkan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud," kata Dian.
OJK juga telah melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025 dan berkoordinasi secara intensif dengan jajaran manajemen bank.
Temuan awal atas potensi kelemahan dalam proses bisnis LC ini, ujar Dian, telah menjadi perhatian dalam pemeriksaan pada 2023.
"OJK akan menindak tegas pengelolaan usaha bank yang tidak sesuai prinsip Good Corporate Governance dan yang mengabaikan integritas laporan keuangan," ujarnya.
Sebelumnya, mananjemen SDRA telah menggelar audit internal terkait kasus ini pada 2 Juni 2025.
"Dengan ini disampaikan bahwa saat ini permasalahan tersebut dalam proses pemeriksaan internal. Publikasi tersebut dilakukan oleh WBK sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik," ujar manajemen Bank Woori dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/6/2025).
Manajemen Bank Woori menyebut, angka USD78,5 juta yang dipublikasikan oleh Woori Bank Korea bukan merupakan nilai pasti kerugian.
Angka tersebut merupakan total exposure atau keseluruhan nilai transaksi antara Bank Woori Saudara dan nasabah yang bersangkutan.
"Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan," ujar manajemen.
(NIA DEVIYANA)