OJK juga telah melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025 dan berkoordinasi secara intensif dengan jajaran manajemen bank.
Temuan awal atas potensi kelemahan dalam proses bisnis LC ini, ujar Dian, telah menjadi perhatian dalam pemeriksaan pada 2023.
"OJK akan menindak tegas pengelolaan usaha bank yang tidak sesuai prinsip Good Corporate Governance dan yang mengabaikan integritas laporan keuangan," ujarnya.
Sebelumnya, mananjemen SDRA telah menggelar audit internal terkait kasus ini pada 2 Juni 2025.
"Dengan ini disampaikan bahwa saat ini permasalahan tersebut dalam proses pemeriksaan internal. Publikasi tersebut dilakukan oleh WBK sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik," ujar manajemen Bank Woori dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/6/2025).
Manajemen Bank Woori menyebut, angka USD78,5 juta yang dipublikasikan oleh Woori Bank Korea bukan merupakan nilai pasti kerugian.
Angka tersebut merupakan total exposure atau keseluruhan nilai transaksi antara Bank Woori Saudara dan nasabah yang bersangkutan.
"Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan," ujar manajemen.
(NIA DEVIYANA)