sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tunggu Akulaku Realisasikan Action Plan hingga Juni 2024

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
12/01/2024 15:16 WIB
OJK memberikan perpanjangan waktu kepada PT Akulaku Finance Indonesia alias Akulaku untuk menyelesaikan upaya perbaikan atau corrective action hingga Juni 2024.
OJK Tunggu Akulaku Realisasikan Action Plan hingga Juni 2024. (Foto MNC Media)
OJK Tunggu Akulaku Realisasikan Action Plan hingga Juni 2024. (Foto MNC Media)

Sebelumnya, OJK melayangkan sanksi tersebut dikarenakan Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK untuk memperbaiki proses bisnis penyaluran pembiayaan buy now pay later (BNPL) yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, prinsip manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik.

Oleh karena itu, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa, termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement