sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap Kesiapan Perusahaan Asuransi Lakukan Spin Off Unit Usaha Syariah

Banking editor Suparjo Ramalan
26/07/2024 19:13 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan seluruh perusahaan asuransi sudah menyampaikan rencana proses pemisahan unit usaha syariah (UUS) alias spin off.
OJK Ungkap Kesiapan Perusahaan Asuransi Lakukan Spin Off Unit Usaha Syariah. Foto: MNC Media.
OJK Ungkap Kesiapan Perusahaan Asuransi Lakukan Spin Off Unit Usaha Syariah. Foto: MNC Media.

Ogi menjelaskan, setoran ekuitas dari jenis perusahaan asuransi berbeda-beda, termasuk unit usaha syariah. Nantinya, OJK bakal mengelompokan perusahaan asuransi berdasarkan ekuitasnya atau Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE), yaitu KPPE 1 dan KPPE 2.

“Kalau syariah bukan Rp1 triliun ya, lebih rendah, tapi yang kita ingin terapkan itu nanti ada kelompok perusahaan asuransi berdasarkan ekuitas, berdasarkan KPPE 1 dan KPPE 2, itu antara perusahaan asuransi konvensional sama syariah itu berbeda," kata dia. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement