"Kalau misal kredit rata-rata Rp200 juta itu berarti jumlahnya sudah ada Rp120 miliar, baru yang kami temukan, belum tempat lain," lanjut Yeka.
Berdasarkan data yang dipaparkan Yeka, sebanyak 120 kasus berada di perumahan se-Flamboyan di kota Medan, Perumahan Abdi negara di Kabupaten Bandung sebanyak 200 kasus, Perumahan Tanjungsari di kabupaten Sumedang sebanyak 32 kasus.
Selanjutnya ada 98 kasus di Perumahan Cipanas Kabupeten Garut, 108 kasus di perumahan Menganti Satelit Indah Kabupaten Gresik, 38 kasus di perumahan Galaksi Suci Residance Kabupeten Gresik, dan 5 kasus di perumahan Alam Raya Lestari kota Bitung.
"Mirip juga dengan kasus Meikarta yang saat ini ramai masyarakat menuntut haknya, ini permasalahan yang perlu dimitigasi," pungkasnya.
(FAY)