sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman: Ada 600 Kasus Cicilan KPR Lunas, tapi Belum Terima Sertifikat

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
29/12/2022 18:08 WIB
Ombudsman melaporkan, ada 600 kasus permasalahan cicilan KPR sudah lunas, tetapi belum mendapatkan sertifikat sepanjang 2022.
Ombudsman: Ada 600 Kasus Cicilan KPR Lunas, tapi Belum Terima Sertifikat. (Foto: Iqbal/MPI).
Ombudsman: Ada 600 Kasus Cicilan KPR Lunas, tapi Belum Terima Sertifikat. (Foto: Iqbal/MPI).

IDXChannel - Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, saat ini banyak permasalahan yang dialami oleh masyarakat yang sudah lunas mencicil Kredit Pemilikan Rumah (KPR), namun sertifikat hak milik (SHM) tidak bisa diberikan. Hal itu terjadi karena proyek pembangunan mangkrak.

Menurutnya, ada tiga pihak yang terlibat dalam proses transaksi perumahan. Yaitu, konsumen, developer, dan perbankan selaku pemberi kredit.

"Banyak kasus yang kami tangani, kredit sudah lunas, namun sertifikat belum dapat. Kami lihat kenapa ini terjadi, karena ini mulai dari developer yang mangkrak dan lainnya," kata Yeka dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/12/2022).

Yeka mengungkapkan, pada 2022, setidaknya ditemukan 600 kasus permasalahan masyarakat yang tidak kunjung mendapatkan sertifikat, meski cicilan rumahnya sudah beres. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement