sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Imbau Masyarakat Tak Tergoda Iming-Iming Bunga Tinggi

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
09/05/2024 19:55 WIB
perbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya. 
Ombudsman Imbau Masyarakat Tak Tergoda Iming-Iming Bunga Tinggi (foto: MNC media)
Ombudsman Imbau Masyarakat Tak Tergoda Iming-Iming Bunga Tinggi (foto: MNC media)

Kedua, Ombudsman juga menghormati proses hukum oleh karena itu Ombudsman melihat bahwa bank BTN bertanggung jawab terhadap persoalan ini.

"Kalau nanti proses hukum membuktikan bahwa itu adalah kelalaian bank maka itu semua akan diganti rugi oleh bank BTN. Jadi tidak usah khawatir kepada masyarakat yang menjadi korban. Namun sebaliknya, jika nanti dalam proses hukum tidak terbukti, maka bank tidak akan menggantinya karena itu murni kesalahan dari oknum," tegasnya.

Berkaca dari kasus ini, Ombudsman mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap seluruh upaya mengiming-imingi bagi hasil ataupun investasi dengan keuntungan yang fantastis.

"Kepada masyarakat yang terkena masalah ini Ombudsman menyarankan jangan lagi demo di BTN karena ini lembaga trust, dimana kepercayaan di kedepankan, kalau memang masih belum puas terhadap proses-proses yang ada di BTN kami Ombudsman siap memberikan bantuan, silahkan datang ke Ombudsman, mau demo di Ombudsman juga boleh. Nanti kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. BTN sangat bertanggung jawab dan tidak usah khawatir kepada masyarakat," pungkasnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Direktur Operational and Consumer Experience BTN, Hakim Putratama, mengapresiasi upaya klarifikasi yang dilakukan oleh Ombudsman, sehingga mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya, bukan hanya berdasarkan laporan masyarakat. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement