sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Imbau Masyarakat Tak Tergoda Iming-Iming Bunga Tinggi

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
09/05/2024 19:55 WIB
perbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya. 
Ombudsman Imbau Masyarakat Tak Tergoda Iming-Iming Bunga Tinggi (foto: MNC media)
Ombudsman Imbau Masyarakat Tak Tergoda Iming-Iming Bunga Tinggi (foto: MNC media)

BTN sendiri, lanjut Hakim menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dimana BTN kembali dilaporkan oleh orang-orang yang mengaku sebagai korban dari produk BTN.

"Yang mengaku sebagai korban ini mengaku sebagai nasabah BTN. Jadi ini merupakan proses yang sedang kami jalani, maka dari itu kami akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang, apa yang terjadi sebetulnya dan apa yang nanti menjadi hak dan kewajiban yang mengaku nasabah dan juga hak dan kewajiban kami selaku BTN. Saya belum bisa memberikan jawaban yang pasti karena ini masih dalam proses hukum kita inginkan ada penegakan hukum yang seadil-adilnya, kami bertanggung jawab untuk apapun yang terkait dengan nasabah kami, namun dalam hal ini kami juga perlu keputusan hukum terkait tindakan apa yang harus kami ambil terkait kasus yang terjadi saat ini," tegas Hakim.

Konsultan Hukum BTN, Roni Hutajulu, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut melihat dari kaca mata hukum bahwa laporan kepolisian yang dibuat oleh para korban investasi bodong yang mengaku sebagai nasabah BTN itu melanggar prinsip Ne Bis In Idem, atau tidak dua kali perkara yang sama bisa diperiksa.

Menurut Roni, kasus ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan oleh pihak BTN ke Polda Metro Jaya pada Februari 2023 lalu.

"Dan atas laporan itu proses hukumnya sudah berjalan dan mendudukan 2 orang sebagai tersangka, kemudian perkaranya naik ke pengadilan dan sudah mendapatkan putusan inkrah yaitu menghukum 2 orang tadi yang notabene adalah suami istri, keduanya mantan pegawai bank yang sudah dipecat oleh BTN,  menjatuhkan putusan yang menyatakan mereka bersalah dan telah dijebloskan ke dalam penjara," ujarnya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement