IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan fintech P2P lending hingga semester I tahun 2024 naik 26,73 persen secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp66,79 triliun.
Dengan penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif sebesar Rp8,33 triliun (12,47 persen dari total pembiayaan P2P).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) turun dan dalam kondisi terjaga di posisi 2,79 persen.
"Adapun di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh di level yang tinggi yakni sebesar 10,72 persen yoy pada Juni 2024, dengan pembiayaan modal kerja sebagai penopang pertumbuhan yang tumbuh sebesar 11,46 persen yoy," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal II 2024, Jumat (3/8/2024).
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) nett tercatat sebesar 0,87 persen dan NPF gross sebesar 2,80 persen.