Adapun karakteristik giro yang membedakannya dengan produk perbankan lain seperti tabungan dan deposito adalah sebagai berikut.
- Tujuan: Digunakan untuk transaksi harian dalam jumlah besar, terutama oleh perusahaan atau bisnis.
- Penarikan Uang: Dana dapat ditarik kapan saja menggunakan cek atau bilyet giro (instrumen pembayaran antar rekening).
- Bunga: Bunga giro umumnya lebih rendah dari tabungan dan bahkan beberapa bank tidak memberikan bunga pada rekening giro. Biasanya sekitar 0,1 persen hingga 1 persen per tahun.
- Fasilitas: Selain cek dan bilyet giro, pemegang rekening giro juga mendapatkan layanan e-banking seperti internet banking atau mobile banking untuk memudahkan transfer dan pembayaran.
- Biaya Administrasi: Giro memiliki biaya administrasi yang lebih tinggi dibandingkan tabungan karena layanan dan fasilitas yang ditawarkan lebih kompleks.
- Laporan Transaksi: Rekening giro disertai laporan transaksi yang detail dan reguler untuk memudahkan pencatatan keuangan.
3. Deposito
Deposito merupakan jenis simpanan uang di bank yang pencairannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Masa jatuh tempo deposito pun beragam, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, hingga dua tahun. Dana yang disimpan dalam deposito tidak bisa ditarik sewaktu-waktu, kecuali dengan penalti atau denda.
Berikut beberapa karakteristik deposito yang membedakannya dari produk tabungan lain.
- Tujuan: Menyimpan uang untuk investasi jangka menengah atau panjang.
- Penarikan Uang: Dana hanya dapat ditarik setelah jangka waktu yang ditentukan, misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau lebih. Penarikan sebelum waktu jatuh tempo dikenakan penalti.
- Bunga: Tingkat bunga deposito lebih tinggi daripada tabungan atau giro, umumnya berkisar antara 3 persen hingga 6 persen per tahun, tergantung kebijakan bank dan jangka waktu deposito.
- Fasilitas: Deposito tidak memiliki akses langsung seperti ATM atau kartu debit. Nasabah hanya dapat mencairkan dana setelah jatuh tempo atau sesuai dengan kesepakatan.
- Jenis: Deposito bisa berupa deposito berjangka yang memiliki jangka waktu tetap atau deposito on call yang dapat ditarik dengan pemberitahuan sebelumnya (biasanya minimal 7 hari).
- Risiko: Dana terikat sampai jatuh tempo, sehingga tidak sefleksibel tabungan dalam hal penarikan.
Itulah beberapa perbedaan tabungan, giro, dan deposito yang perlu Anda pahami sebelum Anda membuka rekening produk perbankan ini.