"Kalau memang mau besarkan SME ya menurut saya sekurang-kurangnya data kemauan dia (calon debitur) membayar, mesti ada juga. Behaviour orang ini itu mungkin bisa didapatkan dari data Telco, which is itu juga sudah ada," ujar Glant.
Menurut Glant, pihak perbankan tidak ingin mengambil risiko biaya untuk melacak riwayat keuangan calon debitur. Sebab, perbankan berorientasi profitabilitas sehingga penilaian skor kredit masih sebatas data terbuka seperti SLIK OJK dan riwayat pembayaran tagihan telekomunikasi.
"Biasanya itu SME harus ada jaminan. Karena kenapa? Karena bank tidak mempunyai visibility dari data (alternatif) orang ini. Kalau verifikasi itu tidak bisa dilakukan, maka pasti ada risk premium yang ditekankan ke calon debitur," katanya.
Merujuk data yang dihimpun Pefindo, pertumbuhan kredit perbankan masih terbilang rendah jika dibandingkan pinjaman dari Pindar. Akselerasi kredit di bank umum hanya Rp8.537 triliun atau pertumbuhan sebesar 9,06 persen. Sedangkan, nilai kredit pindar tembus Rp54,7 triliun, dengan tingkat pertumbuhan 197,3 persen.
(Febrina Ratna Iskana)