Sedangkan kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan. Sementara itu, sisa santunan Asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia.
Produk ini juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100 persen. Santunan Asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan.
"Rangkaian produk PRUCritical Amanah merupakan bentuk langkah #LebihAwalLebihTenang yang telah disiapkan oleh Prudential Syariah untuk keluarga Indonesia dalam menghadapi risiko hidup atas kondisi penyakit kritis," tuturnya.
Dalam acara peluncuran PRUCritical Amanah, Prudential Syariah bekerja sama dengan
Rumah Sakit Eka Hospital yang merupakan bagian dari jaringan PRUPriority Hospitals,
untuk menyediakan fasilitas mini medical check-up.
(kunthi fahmar sandy)