Sementara bank swasta campuran nasional-asing yang kepemilikan sahamnya mayoritas dimiliki oleh perusahaan Indonesia. Misalnya seperti DBS Indonesia, Bank ANZ Indonesia, dan sebagainya.
Tidak semua bank swasta milik asing dan bukanlah cabang dari bank asing, contohnya seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mega Tbk (MEGA). Keduanya adalah jenis bank swasta nasional.
Mengutip OCBC NISP (16/5), selain turut menggerakkan perekonomian di Indonesia, keberadaan bank swasta milik asing di Indonesia juga berpeluang memperluas akses Indonesia untuk bertemu dengan investor dari negara asalnya.
Pada dasarnya, bank swasta menjalankan bisnis keuangan yang sama dengan bank BUMN, yakni menyediakan layanan penghimpunan dana, peminjaman dana atau penyaluran kredit, dan pelayanan keuangan lainnya pada nasabah.
Itulah informasi tentang pengertian bank umum swasta asing yang menarik untuk diketahui. (NKK)