sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengertian Bank Umum Milik Swasta Asing: Penjelasan dan Contoh-contohnya

Banking editor Kurnia Nadya
16/05/2024 12:13 WIB
Berdasarkan kepemilikan mayoritas modalnya, bank swasta terbagi menjadi tiga, yakni bank swasta nasional, bank swasta asing, dan bank swasta campuran.
Pengertian Bank Umum Milik Swasta Asing: Penjelasan dan Contoh-contohnya. (Foto: MNC Media)
Pengertian Bank Umum Milik Swasta Asing: Penjelasan dan Contoh-contohnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelPengertian bank umum milik swasta asing adalah bank yang permodalannya dimiliki oleh swasta, yang dalam hal ini adalah pihak asing. Biasanya bank swasta asing adalah cabang dari bank di negara lain. 

Berdasarkan kepemilikan mayoritas modalnya, bank swasta terbagi menjadi tiga, yakni bank swasta nasional, bank swasta asing, dan bank swasta campuran nasional-asing, di mana pihak swasta nasional dan asing menggabungkan modal.

Kebalikan dari bank swasta adalah bank milik negara, di Indonesia semua badan usaha—termasuk perbankan—yang permodalannya mayoritas dikuasai negara disebut juga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Pengertian Bank Umum Milik Swasta Asing, Contoh-Contohnya

Contoh bank BUMN antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). 

Sementara contoh bank umum milik swasta asing adalah PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Standard Chartered, Citibank, HSBC, Bank QNB, dan lain-lain. Banyak bank dari negara lain membuka cabang di Indonesia. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement