"Meskipun pada 2025 sempat ada badai klaim, di mata reasuransi Tripakarta masih dipandang cukup sehat. Kami yakin hingga 2028 perseroan dapat memenuhi target modal Rp1 triliun dari hasil usahanya sendiri tanpa mengganggu pemegang saham," katanya.
Dari sisi manajemen, Direktur Utama PT Asuransi Tri Pakarta GC Koen Yulianto memaparkan, perseroan telah menyusun peta jalan yang terukur untuk mencapai batas ekuitas tersebut.
Peralihan sistem dari PSAK 104 ke PSAK 117 sempat mengoreksi posisi ekuitas perseroan dari sekitar Rp760 miliar pada Desember 2025 menjadi Rp500an miliar akibat penyesuaian pengakuan pendapatan premi jangka panjang, sebelum akhirnya merangkak naik ke posisi Rp607 miliar per Juli 2026.
Koen menegaskan soal penurunan nilai buku tersebut murni dampak teknis pembukuan ulang oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan bukan modal yang hilang, mengingat pendapatan jangka panjang tersebut akan diakui secara bertahap mulai 2027.
"Ekuitas yang terkoreksi itu tidak hilang, melainkan pendapatan jangka panjang yang didudukkan kembali dan akan terbentuk pada tahun-tahun depan. Ditambah perolehan laba riil, kami optimis mencapai target ekuitas Rp1 triliun per 1 Januari 2029," ujar Koen.