IDXChannel - Perbankan diyakini akan untuk menaikkan suku bunga kredit pada awal 2024. Hal ini seiring dengan kenaikan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) menjadi 6%.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin mengatakan, kenaikan BI7DRRR sebesar 25 basis poin (bps) menjadi tantangan tersendiri bagi industri keuangan khususnya perbankan. Sebab, perbankan bakal dituntut untuk menjaga pricing gap antara cost of fund (biaya pendanaan) dan cost of borrowin (biaya pinjaman).
"Terutama untuk kredit jangka panjang yang bunganya dinilai cukup kompetitif saat ini," jelas Amin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/10/2023).
Di satu sisi, kata dia, saat ini perbankan yang menyediakan jasa kredit perumahan juga mempunyai promo-promo yang menarik ditawarkan kepada konsumen. Hal tersebut juga menambah kompetitif industri perbankan untuk mencari konsumen atau debitur.