IDXChannel - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mendesak kepada perbankan untuk segera menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Jika realisasi penyaluran masih sangat rendah, maka ada kemungkinan untuk dialihkan ke bank lainnya.
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, menyatakan akan melakukan evaluasi kepada bank penyalur pada pertengahan tahun nanti. Terutama terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang angka penyaluranya masih rendah.
“Nanti pada semester pertama akan ada evaluasi (penyaluran FLPP kepada bank penyalur atau pelaksana),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/3/2021).
Berdasarkan catatan PPDPP per hari Senin 15 Maret 2021, dari 38 Bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP, sebanyak 24 Bank pelaksana telah menyalurkan dana FLPP. Di mana sebanyak 7.266 unit rumah senilai Rp794,250 miliar atau 4,61% dari total unit yang ditargetkan pemerintah tahun 2021.
Penyaluran tertinggi dicapai oleh BTN sebanyak 3.785 unit, BRI sebanyak 983 unit, BNI sebanyak 849 unit, BJB sebanyak 752 unit, Bank Jambi sebanyak 189 unit, Bank Sulselbar sebanyak 144 unit hingga Artha Graha sebanyak 132 unit. Kemudian, Bank Jatim Syariah sebanyak 124 unit, Bank Sumselbabel sebanyak 58 unit dan Bank Kalsel syariah sebanyak 54 unit.