Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah NTT Fluori Rita Wuisan, mewakili Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan dukungan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara atas upaya yang dilakukan oleh OJK dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sophia menegaskan bahwa seluruh instansi, baik dari OJK, pemerintah, dan lembaga terkait harus berkolaborasi dengan baik untuk memperkuat praktik governansi di Indonesia, khususnya untuk sektor jasa keuangan.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat implementasi governansi dan integritas tidak hanya di internal OJK, namun juga kepada Industri Jasa Keuangan dan masyarakat.
"OJK akan terus mendukung penguatan governansi sektor jasa keuangan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder melalui penerapan 3 lines model dan strategi anti-fraud bagi sektor jasa keuangan," kata Sophia.
(NIA)