sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat Permodalan, OJK Dorong Konsolidasi BPR

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
14/04/2026 22:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Perkuat Permodalan, OJK Dorong Konsolidasi BPR (FOTO:Dok OJK)
Perkuat Permodalan, OJK Dorong Konsolidasi BPR (FOTO:Dok OJK)

Persetujuan penggabungan dimaksud dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor  KEP-25/D.03/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.

Surat keputusan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 1 April 2026. 

Penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan kinerja PT BPR Artha Mertoyudan, termasuk dalam memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

"Melalui langkah ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan UMKM serta pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement