Perencanaan keuangan yang bijak dapat mencegah beban utang yang berlebihan pasca Lebaran. Di samping itu, masyarakat juga harus waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal yang justru bisa membahayakan.
Senada, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur pinjol ilegal lantaran biasanya memberikan syarat yang mudah.
“Beberapa pelaku usaha pinjol ilwgal memberikan syarat yang mudah, dan sebagai konsekuensi penyedia jasa pinjol membebankan bunga dan biaya layanan yang sangat tinggi, ini yang bisa membuat konsumen sengsara,” kata Kuseryansyah.
(NIA DEVIYANA)