"Dari 22 principle of financial market international semuanya sudah dipenuhi, dan hari ini kami juga sudah kirim kepada yurisdiksi internasional, para bank sentral, mitra-mitra kita, kita kirim, suratnya kami tandai Jumat malam pukul 12, done dikirim ya. Jadi sudah, sudah assessment principle of financial market international untuk CCP SBNT," kata Perry.
Kemudian, CCP SBNT ini akan fokus dengan dua produk terlebih dahulu, yaitu Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Sehingga ke depan sejalan dengan Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 untuk bagaimana proyeksi Repo dari Rp14 triliun ke Rp30 triliun dan DNDF dari USD100 juta menjadi USD1 miliar per hari.
"Dan insya Allah ini hadiah kita, legasi kita bersama BI, OJK, industri perbankan, KPEI untuk mari bersama memberikan legasi bagi negara kita," ujar Perry.
(Febrina Ratna)