IDXChannel - Bank Indonesia (BI) diminta mengurangi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) seiring dengan proyeksi melandainya pertumbuhan ekonomi RI pada paruh kedua 2024.
Pasalnya, penurunan suku bunga tanpa diikuti oleh operasi moneter yang lebih longgar tidak akan berdampak pada pergerakan suku bunga kredit perbankan.
“Sederhana, BI menghentikan penerbitan SBRI, karena arti dari penerbitan SBRI itu adalah BI mengeluarkan instrumen, narik likuiditas dari perbankan, masuk ke BI. Kalau duitnya perbankan masuk ke BI, berarti duit yang masuk ke penerbitan SBN akan berkurang,” kata Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, Rabu (25/9/2024).
Piter menjelaskan, turunnya BI rate menjadi 6 persen tidak serta merta mendorong ekonomi tumbuh di akhir tahun.
Jika BI melakukan operasi moneter dengan terus menerbitkan SBRI untuk menyerap likuidtas. Sayangnya, likuiditas negara masih kering alias menipis. Ini terbukti dari jumlah uang beredar yang masih di bawah pertumbuhan ekonomi sehingga harus diwaspadai oleh BI.