IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 2,01 persen yoy pada Juli 2026 menjadi Rp513,05 triliun, didukung meningkatnya pembiayaan modal kerja sebesar 6,32 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,03 persen dan NPF net sebesar 0,81 persen.
Sedangkan Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,10 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan tumbuh 54,65 persen yoy atau menjadi Rp13,62 triliun dengan NPF gross turun ke 3,03 persen.
"Pembiayaan modal ventura pada Juli 2026 terkontraksi 0,46 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun," tutur dia Rabu (9/9/2026).
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76 persen yoy dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,32 persen.
Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73 persen yoy menjadi Rp160,78 triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp136,39 triliun atau 84,83 persen dari total pembiayaan.
Pada industri Lembaga Keuangan Mikro, penyaluran pembiayaan pada Juli 2026 terkontraksi 0,40 persen yoy menjadi sebesar Rp1,05 triliun. Di sisi lain, simpanan tumbuh 8,00 persen yoy menjadi sebesar Rp0,63 triliun.
(kunthi fahmar sandy)