sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ekonom Bank Danamon Tekankan Pentingnya Perlindungan Daya Beli

Banking editor Anggie Ariesta
02/12/2024 17:53 WIB
Ekonom Bank Danamon Indonesia mengatakan rencana kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen harus memperhatikan daya beli masyarakat. 
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ekonom Bank Danamon Tekankan Pentingnya Perlindungan Daya Beli. (Foto: MNC Media)
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ekonom Bank Danamon Tekankan Pentingnya Perlindungan Daya Beli. (Foto: MNC Media)

Program insentif seperti uang muka 0 persen untuk pembelian rumah dan kendaraan juga diperpanjang hingga Desember 2025. Hal itu dapat mendorong masyarakat untuk berinvestasi.

Danamon melihat kebijakan ini sebagai peluang besar bagi nasabah, baik individu maupun pelaku usaha, untuk memanfaatkan situasi pasar yang stabil.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement