sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Larang SMV Minta Special Rate ke Perbankan, Ini Alasannya

Banking editor Anggie Ariesta
06/08/2026 14:36 WIB
Nantinya, patokan bunga deposito entitas SMV tersebut bakal diselaraskan dengan batas maksimum simpanan pemerintah, yakni 80 persen dari suku bunga acuan BI.
Purbaya Larang SMV Minta Special Rate ke Perbankan, Ini Alasannya. Foto: iNews Media Group.
Purbaya Larang SMV Minta Special Rate ke Perbankan, Ini Alasannya. Foto: iNews Media Group.

"Saya expect lah, minggu depan semuanya udah jalan. Karena dia mesti ngatur suratnya segala macam, minta pembatalan deposito segala macam untuk bunga yang lebih rendah. Saya harapkan minggu depan semuanya udah jalan," ujar Purbaya.

Kebijakan ini dirumuskan usai Purbaya menggelar pertemuan bersama para pengurus bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) pada pagi tadi. Dalam pertemuan itu, pihak perbankan mengeluhkan tingginya beban suku bunga deposito SMV yang mencapai kisaran 8 persen hingga 9 persen, sehingga mendongkrak biaya modal (cost of capital) dan menahan penurunan bunga pinjaman.

"Tadi kan saya panggil bank-bank di Himbara, yang datang treasury-nya, semuanya treasury-nya. Mereka bilang, terdesak, saya masih bayar 8-9 persen, sehingga cost of capital dia naik, sehingga (bunga) kreditnya juga nggak bisa turun," kata Purbaya.

Beban biaya modal yang tinggi tersebut pada akhirnya memicu perbankan mematok bunga kredit yang cukup tinggi ke pasar.

"Itu kan (kredit) dilempar 13 persen atau 14 persen bunganya, atau lebih," ujar dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement