Enam bank daerah tersebut, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank bjb (BJBR), PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).
Lalu, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng), PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu), PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).
Sementara, bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) adalah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan Bank bjb.
“Kami berterima kasih dan senang sekali bahwa hari ini dilakukan signing ceremony penandatanganan sindikasi kredit untuk RCTI sebesar Rp500 miliar, yang didukung oleh bank-bank sindikasi, di-arranger oleh bjb dan MNC Bank,” kata Faisal.