Selanjutnya, Saan meminta persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir dalam persidangan. Para anggota secara serentak menyatakan setuju.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, sisa masa jabatan periode 2023-2028 dapat disetujui?" tanya saan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Adapun sebelumnya, Komisi XI DPR rampung menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Calon Anggota BS LPS pada Kamis (5/2/2026). Hasilnya, Taufikurrahman ditentukan paling layak mengisi posisi tersebut.
Pertimbangan Komisi XI DPR RI memilih Taufikurrahman merujuk sosok Taufikurrahman yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak profesional.
(NIA DEVIYANA)