IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kembali memperluas cakupan lini jasa layanannya di sektor perbankan dengan secara resmi menjadi bank kustodian.
Langkah tersebut telah mendapatkan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tanggal 17 November 2022 lalu. Berbekal izin tersebut, BTN kini menjalin kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Kerja sama diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, dan Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, Selasa (27/12/2022).
Turut hadir dalam proses penandatanganan, Direktur Finance Bank BTN Nofry Rony Poetra, Direktur Distribution & Funding BTN Jasmin, Komisaris KSEI Dian Fithri Fadilla, Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sunandar, Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar, dan Direktur KSEI Supranoto Prajogo.
Dalam kesempatan tersebut, Nixon menyampaikan apresiasinya kepada OJK dan KSEI yang telah mendukung komitmen Bank BTN untuk turut berperan aktif dalam mengembangkan pasar modal di Indonesia.
Setelah terdaftar sebagai Pemegang Rekening KSEI, menurut Nixon, BTN Kustodian dapat memberikan layanan dan menjalin kerjasama dengan nasabah dan/atau investor yang berinvestasi melalui pasar modal dalam memberikan jasa administrasi efek, penyelesaian transaksi dan mengurus hak-hak nasabah sehubungan dengan efek yang dimiliki dan diadministrasikan di kustodian BTN.
“Status Kustodian ini akan menambah layanan BTN bagi nasabah yang akan melakukan investasi di pasar modal. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada nasabah yang menggunakan jasa kustodian karena didukung oleh SDM yang berpengalaman, instrastruktur yang baik dan sistem kustodian yang handal,” ujar Nixon, usai penandatanganan.
Sebagai bank Kustodian, Nixon mengakui BTN akan bersaing dengan 23 bank lain yang sudah malang melintang di bisnis jasa kustodian. Namun Nixon mengaku optimistis BTN mampu bersaing dengan bank lokal maupun asing tersebut dengan berbagai macam strategi.
Selain sistem kustodian yang mumpuni, setiap nasabah dilayani oleh petugas bank yang fokus melayani nasabah perorangan/institusi (dedicated person), proses rekonsiliasi portofolio nasabah dilakukan setiap hari dan terdapat pembagian akses level serta dual control atau kontrol ganda sehingga lebih aman serta biaya jasa layanan kustodian BTN yang kompetitif.
Dengan makin tingginya minat investasi dan berkembangnya pasar modal di Tanah Air, Nixon menilai prospek bisnis kustodian akan semakin bagus, sehingga BTN tak ragu untuk terjun ke bisnis ini.
Tak sekadar terjun, BTN juga telah menargetkan dapat mengelola dana dari nasabah institusi yang menggunakan jasa Kustodian sekitar Rp12 triliun dalam setahun pertama.
“Dengan memperluas bisnis menjadi bank Kustodian, kami juga berharap ada peningkatkan pendapatan bank di luar pendapatan dari bunga kredit atau fee based income, dimana jasa Kustodian berkontribusi sekitar Rp3,6 miliar pada tahun pertama dan dapat menembus Rp7 miliar dalam lima tahun mendatang,” tutur Nixon.
Dengan bertambahnya jasa sebagai Kustodian, Nixon menilai, BTN dapat meningkatkan kecepatan dan kenyamanan layanan kepada nasabah wealth management BTN. Selain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmennya dalam mendukung secara konsisten pasar modal di Indonesia, diantaranya sebagai emiten, BTN telah menerbitkan obligasi yang dilakukan hampir setiap tahun.
Selain itu, BTN menjadi pioneer dalam melakukan sekuritisasi KPR melalui mekanisme KIK-EBA dan EBA-SP yang pertama di Indonesia.
“Bank BTN sebagai lembaga penunjang di pasar modal berperan sebagai wali amanat untuk institusi yang menerbitkan obligasi dan agen pemantau untuk perusahaan yang menerbitkan Medium Term Notes (MTN) dan Bank BTN juga telah bertindak sebagai Bank administrator Rekening Dana Nasabah,” ungkap Nixon.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BTN sebagai pemegang rekening KSEI merupakan salah satu upaya untuk memperluas jaringan pasar modal kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan BTN sebagai pemegang rekening KSEI menambah jumlah bank Kustodian menjadi total 24 bank. Bergabungnya BTN sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi dan penyimpanan efek, atau dengan kata lain mempermudah investor untuk dapat berinvestasi di pasar modal,” ujar Uriep.
Uriep menambahkan, hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah investor pasar modal yang terus berjalan hingga saat ini. Sampai dengan 16 Desember 2022, total jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 10,24 juta investor yang mengalami pertumbuhan 36,7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan didominasi investor Individu lebih dari 99 persen.
Peningkatan juga terjadi dari sisi nilai aset yang tersimpan, yang meningkat 15,8 persen dibandingkan akhir 2021 menjadi 6.531 triliun di 16 Desember 2022. Dari seluruh aset tersebut, lebih dari 61 persen tersimpan di bank Kustodian, khususnya didominasi oleh investor institusi. Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya peran Bank Kustodian di pasar modal Indonesia.
KSEI berharap dengan adanya penambahan fungsi sebagai bank Kustodian, maka BTN dapat turut serta secara aktif memajukan pasar modal Indonesia, khususnya melalui peningkatan jumlah investor dan likuiditas transaksi. (TSA)