sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Nyaris Rp1.000 Triliun, Bahaya Bagi Perbankan?

Banking editor Tia Komalasari/IDXChannel
02/05/2021 05:28 WIB
Berdasarkan hasil stress test Maret 2021, disimpulkan hanya 7-12 persen nasabah restrukturisasi yang akan bermasalah.
restrukturisasi kredit perbankan untuk penanganan pandemi Covid-19 telah mencapai Rp999,7 Triliun.  (Foto: MNC Media)
restrukturisasi kredit perbankan untuk penanganan pandemi Covid-19 telah mencapai Rp999,7 Triliun. (Foto: MNC Media)

"Walau secara nominal baki debet lebih rendah, namun mayoritas debitur restrukturisasi merupakan UMKM,"ujarnya. 

Dia menambahkan, restrukturisasi memang membuat Loan at Risk meningkat dan perlu diwaspadai."Namun NPL berada pada rentang manageable dan bank memiliki rasio permodalan dan likuiditas yang memadai,"ujarnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement