sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI dan India Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

Banking editor Nia Deviyana
07/03/2024 20:00 WIB
Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of India (RBI) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) pada Kamis, 7 Maret 2024 di Mumbai. 
RI dan India Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral. Foto: MNC Media.
RI dan India Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of India (RBI) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) pada Kamis, 7 Maret 2024 di Mumbai. 

Adapun NK tersebut dalam rangka pembentukan kerangka kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara mata uang Rupee dan Rupiah

Penandatanganan NK tersebut dilakukan oleh Gubernur Reserve Bank of India Shaktikanta Das dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

"Kesepakatan NK antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara (Rupee dan Rupiah) dalam transaksi bilateral yang mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas," tulis Asisten Gubernur Departmen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024). 

Kerangka kerja sama ini salah satunya memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement