sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal di Januari 2023

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/02/2023 09:51 WIB
Satgas Waspada Investasi menemukan 10 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin selama Januari 2023. 
Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal di Januari 2023. Foto: MNC Media.
Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal di Januari 2023. Foto: MNC Media.

Dari informasi yang didapat, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Adapun, penanganan terhadap investasi dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.

Sementara itu, menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, SWI menegaskan bahwa tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong.

SWI juga memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya.

“Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi, apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” kata Tongam.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement