sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal di Januari 2023

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/02/2023 09:51 WIB
Satgas Waspada Investasi menemukan 10 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin selama Januari 2023. 
Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal di Januari 2023. Foto: MNC Media.
Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal di Januari 2023. Foto: MNC Media.

Lebih lanjut, pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat.

Menurut Tongam, sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.

Untuk itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx. 

Berikut daftar 10 entitas investasi ilegal per Januari 2023:

1. PT Satu Solusi Intermedia Utama/Indonetwork

2. PT Bina Asia Propertindo (Cicilsewa)

3. ourcitrusindo.com (duplikasi PT Gemilang Citrus Berjaya)

4. Ayostore.id

5. Realms of Ruby

6. konsor.io

7. Go-Star

8. https://www.megoindonesia.com (duplikasi Mego Supply Indonesia)

9. https://gold-mining.co/?G=&id=ARRAZZAQ01

10. KGRS (Komunitas Gotong Royong Sejahtera)

(NIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement