Sesaat setelah pelantikan, seluruh jajaran ADK OJK dijadwalkan langsung melakukan serah terima jabatan (sertijab) dan menggelar Rapat Dewan Komisioner (RDK) perdana untuk menetapkan langkah operasional sesuai amanat Undang-Undang.
"Kami harus kembali ke kantor, pertama kami melakukan serah terima, sertijab untuk ADK yang baru dilantik dengan yang sebelumnya. Kemudian kami juga harus melakukan rapat Dewan Komisioner yang pertama karena sesuai dengan mandat Undang-Undang setelah ADK dilantik kita harus melakukan RDK yang pertama untuk pelaksanaan tugas dan lain-lain," ujar Kiki.
Berikut daftar pejabat OJK periode 2026-2031:
Ketua: Friderica Widyasari Dewi
Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
KE Pengawas Pasar Modal: Hasan Fawzi
KE Pengawas Perilaku Pelaku Usaha & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
KE Pengawas Inovasi Teknologi & Aset Kripto: Adi Budiarso
Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Thomas AM Djiwandono
Anggota Ex-officio Kemenkeu: Juda Agung.
(Dhera Arizona)