IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini kelompok bank dengan modal inti (KBMI) 4 akan kedatangan anggota baru pada 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya terus memantau beberapa bank di kategori KBMI 3 yang berpotensi besar masuk ke kasta tertinggi perbankan ini.
Menurutnya, kenaikan kelas penting agar bank menjadi lebih berkelanjutan (sustain) dan mampu mengakselerasi roda ekonomi nasional.
“Mungkin tahun ini, kalau saya perkirakan sekitar dua atau tiga (bank yang naik kelas menjadi KBMI IV),” kata Dian saat ditemui di Mahkamah Agung, Rabu (25/3/2026).
Menurut Dian, OJK memberikan perhatian khusus pada bank-bank yang posisi modal intinya sudah mendekati ambang batas minimum KBMI 4, yakni sebesar Rp70 triliun. Sebagai informasi, saat ini KBMI 3 diisi oleh bank dengan modal inti antara Rp14 triliun hingga Rp70 triliun.