IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan sejumlah bank diperkirakan melakukan penyesuaian terhadap beberapa asumsi dasar dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) pada semester II-2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyesuaian target RBB dimungkinkan untuk dilakukan dengan pertimbangan setidaknya 2 hal utama, yaitu jika terdapat deviasi signifikan antara target dan realisasi sepanjang semester 1, atau jika terdapat perubahan kondisi makroekonomi dari asumsi awal atau internal bank yang berdampak material antara lain perubahan strategi bisnis bank.
"Tingkat revisi sangat tergantung pada stabilitas ekonomi dan ekspektasi ke depan (seperti suku bunga acuan, permintaan kredit, dan likuiditas) maupun kinerja Bank hingga posisi Juni 2026 misalnya jika penyaluran kredit dan profitabilitas bank masih sesuai atau mendekati target sehingga revisi tidak dilakukan oleh bank," katanya dalam jawaban tertulis Minggu (26/7/2026).
OJK sedang melakukan asesmen komprehensif berbasis informasi realisasi kinerja industri perbankan semester I dibandingkan dengan target RBB. Asesmen tersebut juga memperhatikan upaya tetap menjaga stabilitas sektor keuangan, proyeksi ekonomi makro (outlook pertumbuhan ekonomi, BI rate, dan inflasi) serta kemampuan bank menjaga tingkat risiko, likuiditas dan permodalan.
"OJK memperkirakan bahwa sebagian besar bank masih dalam trajectory yang wajar dengan penyesuaian atas beberapa basis asumsi terkini," ujar dia. Meskipun demikian, sejumlah bank diperkirakan akan melakukan penyesuaian terhadap beberapa asumsi dasar sebagai respons atas perkembangan kondisi ekonomi dan dinamika lingkungan usaha terkini.
Dian menyebut, OJK akan terus memantau perkembangan kinerja industri perbankan guna memastikan ketahanan sektor keuangan tetap terjaga serta fungsi intermediasi perbankan dapat berlangsung secara optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
(kunthi fahmar sandy)