Kondisi tersebut mendorong lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia.
“IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2025 menjadi 2,8 persen, lebih rendah dari rerata historis sebelum pandemi yang berada di 3,7 persen,” tutur Mahendra.
OJK menyatakan, terus memantau perkembangan global dan domestik secara berkala, serta melakukan stress test untuk mengukur ketahanan sektor keuangan nasional terhadap potensi risiko eksternal.
Termasuk memastikan ekonomi RI masih stabil, terbukti dengan PDB yang tumbuh 4,87 persen year-on-year (yoy) pada kuartal I-2025, didukung oleh konsumsi rumah tangga yang stabil dan inflasi yang terkendali.
Mahendra juga mengimbau agar lembaga jasa keuangan di dalam negeri melakukan asesmen proaktif atas kondisi terkini, terutama terhadap debitur yang memiliki eksposur pada sektor-sektor terdampak kebijakan tarif perdagangan luar negeri.