“OJK juga meminta lembaga jasa keuangan secara proaktif melakukan asesmen atas perkembangan terkini dan melakukan asesmen lanjutan atas dampak kebijakan penerapan tarif yang dapat mempengaruhi kinerja debitur, khususnya yang memiliki eksposur langsung pada sektor terdampak,” katanya.
(DESI ANGRIANI)