Berbagai indikator pada Januari 2024 menunjukkan perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik. Tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) di level 27,54 persen, kondisi likuiditas yang ditunjukkan oleh Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen, dan Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 123,42 persen serta tingkat rentabilitas yang memadai.
Menurut Mahendra, hal itu diharapkan dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu.
Sementara, kualitas kredit tetap terjaga di bawah threshold 5 persen, yaitu NPL Gross sebesar 2,35 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen.
Sebelumnya, OJK telah mengambil kebijakan untuk memperpanjang POJK stimulus lanjutan hingga 31 Maret 2024 guna mendukung segmen sektor industri dan daerah tertentu melalui KDK No.34/KDK.03/2022.
Mahendra mengatakan, penerapan kebijakan ini tentunya diimbangi dengan penerapan aspek manajemen risiko yang lebih ketat (stringent).