IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa masyarakat telah melakukan transaksi penarikan uang tunai sedikitnya Rp180,2 triliun di sepanjang momentum Ramadan dan Idul Fitri tahun 2022 ini. Jumlah tersebut terhitung meningkat 16,6 persen dibandingkan realisasi penarikan uang tunai pada momen yang sama tahun 2021 (year on year/yoy) yang masih sebesar Rp154,5 triliun.
Porsi pertumbuhan tersebut sendiri juga terhitung lebih tinggi dibanding porsi pertumbuhan transaksi penarikan uang tunai pada momen Ramadan dan Idul Fitri tahun 2019 ke 2020 yang tercatat sebesar 9,21 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyebut bahwa realisasi tersebut masih dalam kisaran alokasi uang tunai yang telah dipersiapkan BI guna mengantisipasi kebutuhan transaksi masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022.
"Sejalan dengan itu, transaksi non tunai melalui BI-FAST yang tetap beroperasi penuh selama libur Idul Fitri juga mengalami peningkatan. Nominal transaksi BI-FAST bulan April 2022 tumbuh sebesar 51,88% (mtm), mencapai Rp100,25 triliun dan secara volume tumbuh 32,72% (mtm), mencapai 24,55 juta transaksi. Nominal transaksi tertinggi terjadi pada H-7 Idul Fitri (25/4) sebesar Rp5,93 triliun dengan volume sebanyak 1,28 juta transaksi," jelas Erwin di Jakarta, Senin (9/5/2022).
Kinerja tahunan penarikan uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022 di setiap wilayah di Indonesia secara umum mengalami pertumbuhan. Wilayah dengan penarikan tunai tertinggi, yaitu Jawa sebesar Rp110,1 triliun, tumbuh 19,6 persen (yoy) dan tertinggi kedua Sumatera sebesar Rp35,3 triliun, tumbuh 6,5 persen (yoy). Menyusul kemudian, Sulawesi-Maluku-Malut-Papua (Sulampua) sebesar Rp15,0 triliun, tumbuh 13,3 persen (yoy), Kalimantan sebesar Rp12,5 triliun, tumbuh 15,2 persen (yoy), serta Bali-NTT-NTB (Bali Nusra) sebesar Rp7,4 triliun, tumbuh 42,4 persen (yoy).