IDXChannel - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat untuk membatalkan pengenaan biaya saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (14/6/2021).
"Kami berempat (BRI, Mandiri, BNI, BTN) memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu," ujar Sunarso..
Sunarso menyebut, sesungguhnya seluruh bank menerapkan biaya saat menggunakan ATM dan hal tersebut juga akan diberlakukan kepada ATM Link yang merupakan milik Himbara.
Namun, dengan adanya polemik dan beragam reaksi dari masyarakat yang akhirnya membuat Himbara memutuskan untuk tidak menerapkan hal tersebut. "Tentang ATM Link, sesungguhnya semua bank mengenakan biaya itu, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan itu dari mulai diperkenalkan," kata dia.