Purbaya menilai penempatan dana pemerintah ke Himbara adalah peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dengan bunga yang lebih rendah dari pasar, bank dapat memperluas penyaluran kredit, meskipun marginnya mungkin sedikit turun.
Peluang penambahan dana ini juga dipertimbangkan karena laju pertumbuhan uang beredar (base money atau M0) di masyarakat masih dianggap rendah.
"Karena laju pertumbuhan uangnya baru 13 persen, M0-nya, base money-nya. Saya pikir seharusnya idealnya 20 persen lebih sedikit,” ucapnya.
Menkeu mencatat bahwa pemerintah masih memiliki dana sekitar Rp250 triliun yang tersimpan di Bank Indonesia dan dapat digunakan sewaktu-waktu untuk menambah likuiditas.
"Nanti kita lihat seperti apa," katanya.