2. Mempersiapkan pelaksanaan asesmen terhadap debitur berdasarkan kriteria pada taksonomi hijau Indonesia, mengelompokkan debitur berdasarkan kategori terhadap taksonomi hijau Indonesia dan melaporkan jumlah debitur pada waktu yang telah ditetapkan serta menyesuaikan antar kerja SOP yang sejalan dengan taksonomi hijau Indonesia.
3. Mendukung aktivitas keuangan berkelanjutan yang berdampak positif bagi bisnis, sosial ke masyarakat dan lingkungan hidup.
(DES)