sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Cara Daftar QRIS untuk Perorangan, Yayasan, Pendidikan, dan Badan Usaha

Banking editor Mohammad Yan Yusuf
25/03/2022 13:58 WIB
Cara daftar QRIS antara perorangan, yayasan, pendidikan, dan badan usaha tentu berbeda. Mereka harus melengkapi syarat yang dipenuhi sebelum mendapatkan jasa.
Simak Cara Daftar QRIS untuk Perorangan, Yayasan, Pendidikan, dan Badan Usaha. (foto : MNC Media)
Simak Cara Daftar QRIS untuk Perorangan, Yayasan, Pendidikan, dan Badan Usaha. (foto : MNC Media)

IDXChannel - Cara daftar QRIS antara perorangan, yayasan, pendidikan, dan badan usaha tentu berbeda. Mereka harus melengkapi beberapa syarat yang dipenuhi sebelum mendapatkan jasa itu.

Lalu bagaimana cara daftar QRIS yang benar? Tentunya setiap jenis persyaratan memiliki perbedaan. Tentunya ini disesuaikan dengan beberapa kebutuhan.

Namun sebelum mengetahui cara daftar QRIS, Ada baiknya mengenal QRIS terlebih dahulu. 

Apakah Anda pemilik usaha dan ingin memberikan layanan pembayaran nontunai untuk konsumen? Jika iya, maka Anda harus mengenal sistem bernama Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. 

Apa Itu QRIS? 

Mengutip dari qris.id. QRIS adalah sistem pembayaran nontunai ini yang mudah karena menggunakan sebuah standar kode QR nasional sebagai fasilitas pembayaran kode QR di Indonesia. Sistem ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaraan Indonesia (ASPI). Kode QR ini telah ada dan diluncurkan sejak Agustus 2019 lalu. 

Saat ini QRIS sendiri telah melayani dan digunakan di 416 kabupaten dan 98 kota di Indonesia dengan total pedagang yang bergabung dengan sistem ini sudah sebanyak 42.628. 

Syarat mendaftar QRIS

Tentunya seperti dijelaskan diatas syarat mendaftar QRIS berbeda beda tergantung sasarannya. Apa saja itu? Simak penjelasannya : 

Perorangan 

  • Foto atau scan KTP pemilik usaha. 
  • Nomor kartu keluarga (KK) sesuai dengan KTP. 

Badan Usaha 

  • Scan KTP pemilik usaha. 
  • Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar. 
  • Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha. 
  • Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha. 
  • Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut). 
  • Syarat Pendaftaran untuk Kategori Pendidikan Scan KTP pemilik usaha. Nomor KK sesuai KTP yang terdaftar. 
  • Foto akte pendirian lembaga sesuai nama lembaga. 
  • Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha. 
  • Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut). 

Pendidikan 

  • Scan KTP pemilik usaha. 
  • Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar. 
  • Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha. 
  • Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha. 
  • Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut). 

Yayasan atau Donasi 

  • File gambar NPWP/ Akta Pendirian Yayasan/ Surat Yayasan Resmi/ Surat ketetapan dari pemerintah. 
  • File gambar KTP PIC (pihak yang diberi kuasa). 
  • Nomor KK sesuai KTP yang didaftarkan. 
  • Mengunduh Form registrasi InterActive QRIS (harus bertanda tangan basah). 
  • Surat kuasa yang harus ada nama PIC (pihak yang diberi kuasa) dan tanda tangan diatas materai. 
  • Surat tersebut harus diisi manual kemudian ditandatangani basah. 
  • Foto surat tersebut lalu unggah bersama file lainnya. 

Cara Daftar QRIS 

Adapun untuk caranyanya. Anda bisa langsung membuat QRIS melalui website resmi mereka. Tentunya Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan diatas dan langsung mengisi seluruh data, lakukan pembayaran varian, dan unggah seluruh dokumen secara lengkap. 

  • Pertama, isi seluruh data, lakukan pembayaran varian, dan unggah seluruh dokumen secara lengkap. Anda bisa mengisi seluruh data tersebut di link https://qris.id/register/now.php?idir=pages/registration.php.
  • Merchant harus menandatangani formulir syarat dan ketentuan QRIS yang berlaku. Selanjutnya sistem akan memvalidasi data dan dokumen. 
  • Apabila data yang diunggah benar, maka data tersebut akan didaftarkan secara manual ke PT. Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN). 
  • Kemudian Anda harus menunggu National Merchant ID (NMID) dari PTEN. Setelah NMID keluar, sistem akan mengirimkan username dan password ke email yang Anda daftarkan. 
  • Kemudian QRIS yang sudah keluar dicek oleh tim InterActive. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kode QR tersebut sudah berfungsi sebagaimana mestinya. 
  • Apabila NMIS dan QRIS telah lulus kontrol, tahap berikutnya yaitu proses design. Tahapan ini bertujuan agar tampilan InterActive QRIS sesuai dengan tampilan standar QRIS yang diatur ASPI. 
  • Setelah proses design selesai, QRIS tersebut akan muncul di dashboard. Anda pun bisa mengunduh file tersebut. 

Itulah cara daftar QRIS yang baik dan benar dan menjadi referensi Anda. Semoga informasi ini menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement