IDXChannel - Informasi mengenai pengertian Koperasi Simpan Pinjam dan fungsinya bisa Anda ketahui pada artikel berikut ini. Dalam hal ini setiap Koperasi pasti menyediakan kemudahan untuk para anggotanya.
Begitu juga dengan adanya Koperasi Simpan Pinjam yang tak asing terdengar ditelinga kita. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah sebuah lembaga keuangan yang menyediakan layanan penyimpanan serta peminjaman dana kepada para anggotanya.
Agar lebih jelasnya, berikut ini akan kami berikan informasi mengenai pengertian Koperasi Simpan Pinjam lengkap dengan fungsinya. Tim IDXChannel telah merangkumnya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai habis!
Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam sendiri merupakan sebuah badan usaha keuangan yang memiliki kegiatan untuk menghimpun dana dan menyalurkan dana tersebut dari anggota dan untuk anggota koperasi tersebut.
Adapun sumber dana dari koperasi tersebut berasal dari dana simpanan para anggota yang bersifat simpanan pokok, simpanan wajib, maupun simpanan sukarela. Tak hanya itu, sumber dana Koperasi Simpan Pinjam juga diperoleh dari modal pinjaman dari suatu badan usaha keuangan.
Koperasi Simpan Pinjam juga diawasi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Diketahui juga bahwa Koperasi Simpan Pinjam juga diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro.
Fungsi Koperasi Simpan Pinjam
Adapun fungsi-fungsi yang bisa Anda ketahui di dalam Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut:
- Berfungsi sebagai penghimpunan dana dari anggota.
- Berfungsi sebagai penyalur dana atau pemberi kredit kepada anggota.
- Berfungsi untuk memberikan pendapatan untuk para anggotanya dari kegiatan usaha koperasi
- Berfungsi untuk mengelola dana yang disimpan anggota koperasi.
Sebagai tambahan, Koperasi Simpan Pinjam memiliki tujuan yang mulia yanki untuk memberikan kesejahteraan pada perekonomian masyarakat Indonesia. Selain itu prosedur yang dimiliki KSP juga terbilang mudah dan cepat.
Demikianlah informasi singkat mengenai pengertian Koperasi Simpan Pinjam dan fungsinya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.