IDXChannel - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023–2028 memutuskan Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
Mereka, adalah sebagai berikut:
1. Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A.
2. Dr. Adi Budiarso, FCPA
3. Budi Santoso
4. Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A.
5. Erwin Haryono
6. Mardianto Eddiwan Danusaputro
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam dalam Surat Pengumuman Hasil Seleksi Tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang diunggah di website bi.go.id, Selasa (30/5/2023).