"Dapat kami sampaikan Bank Mandiri merupakan perusahaan yang konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan," ujar Ricky melalui keterangan resminya, Jumat (28/7/2023).
Penghentian joint financing, lanjut dia, diharapkan bisa melindungi debitur dan stakeholder lain, serta mencegah hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Ricky juga memastikan, Bank Mandiri terus mereview kebijakan yang sesuai dengan perkembangan terkini, sehingga jika kondisinya telah membaik. Bank Mandiri akan kembali menyalurkan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai dengan fungsi intermediasi perbankan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku akan memanggil Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi untuk meminta penjelasan lebih jauh alasan penghentian pembiayaan joint financing.
(FAY)